Unit gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar olah TKP Lakalantas ganda yang di jalan lintas Monta-Parado
Lakalantas itu terjadi pada hari Selasa 14 April 2026 sekira pukul 09.00.Wita tepatnya di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kecelakaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka ringan dan berat itu melibatkan dua sepeda motor protolan dan sepeda motor jenis Honda Beat.
Berikut identitas dan luka yang dialami oleh ketiga korban,
Pengendara SPM protolan/ tanpa perlengkapan berinisial M (L/64) yang ditumpangi oleh MN (P/54) Keduanya merupakan warga Desa Kanca Kecamatan Parado dan mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh dan di rawat di PKM Monta.
Sedangkan pengendara SPM jenis Honda Beat yang merupakan warga Desa Pela berinisial EF (P/43) juga mengalami luka cukup serius sehingga dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi,
SPM protolan tanpa TNKB melaju dari arah barat menuju ke arah timur, saat melintas jalan menurun sepeda motor kehilangan kendali mengambil jalur jalur jalan sebelah selatan lalu menabrak sepeda motor Honda beat yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
Di TKP unit gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten melakukan pemantauan secara umum khusus serta melakukan pemotretan secara umum dan khusus dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi.
Hasil oleh TKP kejadian tersebut diduga kuat pengendara SPM tanpa TNKB atau protolan itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga tabrakan pun tak terelakkan
Selain itu petugas juga mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor tanpa TNKB sedangkan SPM jenis Honda Beat belum diserahkan oleh pihak keluarga korban.



